Foto : Lensa Muhima

Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 57 tentang Standar Nasional Pendidikan menyebutkan bahwa Standar Kompetensi Lulusan pada satuan pendidikan jenjang pendidikan menengah kejuruan difokuskan diantaranya pada keterampilan untuk meningkatkan kompetensi peserta didik agar dapat hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai dengan kejuruannya.

Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Miuhammadiyah 5 Purwantoro Senin, 20 Februari 2023 mengawali kegiatan Uji Kompetensi Keahlian (UKK). Uji Kompetensi Keahlian (UKK) merupakan asesmen terhadap pencapaian kualifikasi jenjang 2 (dua) atau 3 (tiga) pada KKNI dilaksanakan oleh satuan pendidikan terakreditasi bersama mitra dunia kerja di akhir masa studi atau Lembaga Sertifikasi Profesi dengan memperhatikan paspor keterampilan (skill passport) dan/atau portofolio untuk menentukan apakah seseorang kompeten atau belum kompeten pada standar kompetensi atau kualifikasi tertentu. Hasil UKK bagi peserta didik akan menjadi indikator ketercapaian standar kompetensi lulusan. Sedangkan bagi para pemangku kepentingan, hasil UKK dijadikan sumber informasi atas kompetensi yang dimiliki calon tenaga kerja.

Materi UKK disusun berdasarkan skema sertifikasi sesuai dengan jenjang kualifikasi asesi yang memuat kemampuan melaksanakan pekerjaan spesifik, operasional, dan/atau penjaminan mutu. Soal UKK dapat berbentuk penugasan atau bentuk lain yang dinilai secara individual untuk membuat suatu barang dan/atau jasa sesuai tuntutan standar kompetensi.

Dalam pelaksanaan UKK, SMK Muhammadiyah 5 Purwantoro memilih salah satu atau beberapa dari 6 (enam) jenis skema penyelenggaraan ujian berikut.

1. Ujian melalui sistem sertifikasi oleh dunia kerja atau Asosiasi Profesi.

SMK terakreditasi bersama dengan dunia kerja atau asosiasi profesi melakukan uji kompetensi pada TUK yang telah disepakati bersama, dengan mengacu pada standar kualifikasi kompetensi yang ditetapkan oleh dunia kerja atau asosiasi profesi yang bertujuan untuk mendapatkan sertifikat yang diakui oleh dunia kerja dan asosiasi profesi;

2. Ujian melalui LSP Pihak Kesatu (LSP-P1)

LSP yang didirikan oleh lembaga pendidikan dan/atau pelatihan dengan tujuan utama melaksanakan sertifikasi kompetensi kerja terhadap peserta pendidikan/pelatihan berbasis kompetensi dan/atau sumber daya manusia dari jejaring kerja lembaga induknya, sesuai ruang lingkup yang diberikan oleh BNSP

3. Ujian melalui LSP Pihak Kedua (LSP-P2)

LSP yang didirikan oleh dunia kerja atau instansi dengan tujuan utama melaksanakan sertifikasi kompetensi kerja terhadap sumber daya manusia yang bernaung dalam lembaga induknya, sumber daya manusia dari pemasoknya, dan/atau sumber daya manusia dari jejaring kerjanya, sesuai ruang lingkup yang diberikan oleh BNSP;

4. Ujian melalui LSP Pihak Ketiga (LSP-P3) atau Lembaga Sertifikasi Keterampilan (LSK)

LSP/LSK yang didirikan oleh asosiasi industri dan/atau asosiasi profesi dengan tujuan melaksanakan sertifikasi kompetensi kerja untuk sektor dan/atau profesi tertentu sesuai ruang lingkupnya;

5. Ujian melalui Panitia Teknis Uji Kompetensi (PTUK) sesuai regulasi yang dikeluarkan oleh BNSP;

6. UKK Mandiri bersama mitra dunia kerja

SMK terakreditasi yang melakukan uji kompetensi secara mandiri dengan melibatkan mitra dunia kerja dan dapat menggunakan referensi instrumen UKK yang disusun oleh pemerintah pusat sebagai standar minimal.

Pada pelaksanaan UKK tahun ajaran 2022/2023 SMK Muhammadiyah 5 Purwantoro melaksanakan kegiatan UKK denag sistem UKK mandiri bersama mitra DUDi. Mitra DUDI dalam kegiatan ujian ini berdasarkan jurusan masing-masing yaitu Otomotif dan Tata Busana. Adapun DUDI untuk Program studi Teknik Kendaraan Ringan (TKR) yaitu PT. Astra Daihatsu Solo Baru dan Owner Bengkel yang juga adalah sebagai tenaga mekanik profesional berada di wilayah sekolah. Sedang Untuk Teknik Sepeda Motor (TSM) bekerja sama dengan Ahass Honda dan Tata Busana bekerjasama dengan Lembaga Pelatihan Kerja Rida Bordir.

Dokumentasi : UKK Teknik Kendaraan Ringan (TKR)

Foto : Lensa Muhima

 

Dokumentasi UKK Teknik Sepeda Motor (TSM)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.